Ketua DPC LSM Penjara Kab. Kampar Dapat Rekomendasi Pusat

427
Ketua DPD LSM Penjara Riau Kormaida Boru Siboro (kiri) menyerahkan tembusan Surat Rekomendasi Pengangkatan Ketua DPC LSM Penjara Kab Kampar kepada Robinson Tambunan

berantasonline.com (Kampar-Riau)

Ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Provinsi Riau Kormaida Boru Siboro, SH belum lama ini berkunjung ke Kabupaten Kampar didampingi oleh Wakil Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Riau Muslim dan Sekretaris DPD Tanjung.

Kehadiran Kormaida Boru Siboro SH beserta Staf tersebut ke Kabupaten Kampar bertujuan mengukuhkan Muslim alias Udo sebagai Dewan Pembina DPC LSM Kabupaten Kampar, dimana sebagai Penjabat Ketua DPC adalah RobinsonTambunan.

Kormaida kepada berantasonline.com mengungkapkan, telah mengusulkan kepada Ketua Umum DPP LSM Penjara Agung Setiawan di Bandung untuk menetapkan Robinson Tambunan sebagai Ketua DPD LSM Penjara Kabupaten Kampar, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LSM Penjara.

“Secara lisan Ketua Umum telah setuju tentang pengangkatan Robinson Tambunan sebagai Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar bahkan Ketua Umum mempersilahkan agar Surat segera dikirim dan ditunggu”, ujarnya.

Kormaida merestui adanya kegiatan DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar Pimpinan Robinson Tambunan, disebabkan tugas yang diberikan kepada yang bersangkutan telah mendapat rekomendasi dari Pengurus Pusat.

Secara tegas Kormaida, Kamis lalu (25/1) menyatakan bahwa sekarang sebagai Ketua DPC LSM Penjara Kabupaten Kampar adalah Robinson Tambunan, “Dan legalitasnya akan segera diserahkan ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kampar setelah Surat Keputusan diterima dari Pusat”, tambahnya. (red.1/RT)