Panwaslu Kota Bogor Telusuri Pelanggaran Kampanye Caleg Pada Plastik Daging Kurban

198

berantasonline.com (Kota Bogor) – Makna Hari raya Idul Adha sejatinya sebagai sebuah momen untuk berbagi tanpa pamrih, namun masih saja ada caleg yang menjadikan moment kurban ini sebagai ajang promosi diri untuk mencuri start kampanye.

Farhan, Ketua Jaringan Pemantau Pemilu Bersih Kota Bogor, kepada media menyampaikan temuannya ini saat pembagian hewan kurban di Kelurahan Rangga Mekar, Rabu, 22 Agustus 2018 kemarin.

“Saya menemukan pembagian hewan kurban dengan menggunakan kantong plastik bertuliskan nama caleg beserta nomor urutnya di bawah logo partai. Di Kelurahan Rangga Mekar, Bogor Selatan,” kata Farhan.

Yustinus Elias, Ketua Panwaslu Kota Bogor saat di konfirmasi mengenai hal tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut adalah pelanggaran dan akan di telusuri.

“Berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017, ini sudah merupakan pelanggaran, akan kami telusuri dan kami kaji. Karna ini sudah pakai logo partai dan nama caleg,” jawab Ketua Panwaslu Kota Bogor.

(Dadan)