GMBI Desak Kasus Tanah Talang Padang Dituntaskan

73

berantasonline.com (Lampung) – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendesak DPRD Kabupaten Tanggamus menuntaskan kasus tanah Talang Padang.

Pihak GMBI yang melancarkan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Tanggamus itu, meminta agar kasus pengrusakan bangunan diatas tanah Talang Padang yang telah dilaporkan ke Polisi tahun 2017 itu segera dibereskan.

Diperoleh keterangan bahwa pihak bahwa Anggota DPRD Kab Tanggamus Fahrudin Nugraha mengatakan, bahwa tanah di Talang Padang itu merupakan aset yang belum jelas milik siapa, Pemerintah Pusat atau Daerah.

GMBI lupa bahwa tanah tersebut telah diberikan Pemerintah Pusat kepada Para Pejuang Transmigrasi untuk kemudian dibangun Rumah Sakit, “Kita akan perjelas tentang status tanah ini”, ujar Fahruddin.

(Yamin/red.1)