berantasonline.com (Sukabumi) – Sinergitas positif dilakukan dalam rangka memperkecil ruang gerak terhadap orang-orang yang akan mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Hal ini dilakukan oleh Danramil 0712/Parungkuda Kodim 0607/Kota Sukabumi dengan melakukan pemeriksaan terhadap kontrakan yang ada di wilayah Kecamatan Parungkuda tepatnya di Desa Sundawenang RT 11 RW 25, Rabu (08/08).
Para penghuni kontrakan mayoritas dari luar Kota Sukabumi yang saat ini bekerja sebagai buruh pabrik yang berada di wilayah Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghindari munculnya laporan masyarakat agar terbebas dari penyakit masyarakat yang saat ini lebih dikenal dengan sebutan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Bahaya yang ditimbulkan oleh kaum LGBT antara lain: Pertama, bahaya dari segi kesehatan, Kedua, bahaya dari segi perilaku, dan Ketiga, bahaya konspirasi global/serangan budaya.
“Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terutama menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat, kami bersinergi dengan pihak terkait guna memeriksa setiap kontrakan demi kenyamanan bersama khususnya di wilayah Kecamatan Parungkuda supaya terbebas dari penyakit LGBT yang sangat membahayakan”, tegas Danramil Kapten Arm. Uci Sanusi kepada berantasonline.com.
(Riswan)