berantasonline.com (Pringsewu Lampung) – Aksi unjuk rasa damai baru-baru ini digelar di halaman Kantor Bupati Pringsewu Lampung, yang dilakukan puluhan Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Mereka menuntut Bupati Pringsewu membatalkan hasil seleksi Kepala Pekon (Kepala Desa…red) di Pekon Padang Rejo tanggal 13 Juli 2018 lalu, untuk diulang kembali dikarenakan terdapat indikasi kecurangan.
Menurut Korlap Ali Muktamar Hamas yang juga Ketua GMBI Wilayah Lampung, salah satu peserta seleksi yakni calon incumbent Tukiman tidak berhasil lolos seleksi, karena Tukiman merasa dizholimi.
Sebelumnya, selama menjabat Kepala Pekon Padang Rejo sudah banyak membangun sesuai Peraturan Perundangan, sehingga Tukiman mencalonkan kembali sebagai Kepala Pekon, tetapi Panitia tidak meloloskannya. Oleh karena itu, Ketua LSM GMBI meminta agar Bupati membatalkan keputusan tersebut dan proses seleksi diulang kembali.
Menanggapi adanya aksi protes tersebut Wakil Bupati Pringsewu Hi. Fauzi mengatakan tetap berpedoman dan mengikuti Peraturan yang berlaku, sesuai Perda Kabupaten Pringsewu No. 10 tahun 2015 tentang tatacara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon.
“Sesuai Perda yang berlaku, apabila lebih dari 5 peserta harus mengikuti seleksi tertulis, itupun berusia maksimal 60 tahun. Oleh karena itu bagi yang tidak bisa menerima silahkan menggugat Pemda”, ujar Wakil Bupati.
(Yud/Yamin)