berantasonline.com (Cikarang Bekasi) -Hedson Putra Faksi (40), Penduduk Perum Mega Regency Blok J No.12 Desa Sukaragam Kecamatan Serang Barat Kabupaten Bekasi merupakan Nasabah Bank BRI dengan rekening 7256.01.002304.50.7, telah kehilangan uang tabungan sebesar Rp 25 juta lebih akibat Kartu ATM nya tertelan di mesin ATM Bersama Bank Niaga.
Hedson Putra yang merupaka Wartawan berantasonline.com pada hari Sabtu tanggal 02 Juni 2018 sekitar Pkl 13.45 wib bermaksud menarik sejumlah uang dengan menggunakan kartu ATM BRI pada Mesin ATM Bersama Bank Niaga, di Kantor Desa Cicau Kecamatan Cikarang Pusat.
Entah bagaimana, ternyata ATM Bersama Bank Niaga tersebut tiba-tiba Error sehingga kartunya tertelan dan tidak bisa dikeluarkan lagi.
Atas kejadian tersebut pada hari Senin 4 Juni 2018 Hedson melapor ke Kantor BRI Unit Serang untuk diadakan pemblokiran dan meminta print out atas buku tabungannya.
Alangkah kagetnya Hedson setelah menerima print out tabungannya, ternyata saldo telah berkurang Rp 25.432.750.
Atas kejadian tersebut, Hedson melapor ke Polsek Cikarang Pusat dengan Laporan Polisi Nomor B/01/VI/2018.Sek.Cikpus tanggal 06 Juni 2018 dan mengharapkan bantuan Polisi mengusut kasus tersebut.
“Saya sangat kecewa hingga saat ini pihak Bank BRI tidak memperlihatkan tanggungjawabnya, saya berharap masalah ini dapat diselesaikan oleh Bank BRI sebagaimana mestinya”, tuturnya.
(Helman Arif/red.1)