Polres Kampar dan BKSDA Riau Usut Kasus Illegal Logging

407

berantasonline.com (Kampar Riau) – Kasus Illegal logging di kawasan daerah Kabupaten Kampar Riau terus bergulir.

Pihak Kepolisian Resort Kampar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau telah memberikan perhatian dengan melakukan pengusutan secara intensif dilapangan.

Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Andri Anta Yudistira kepada Tim GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kabupaten Kampar, Jum’at (27/7) menjelaskan, terkait ditemukannya kayu gelondongan di Sungai Subayang Kecamatan Kampar Kiri Hulu belum lama ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sejauh ini belum menemukan pelakunya. “Saya pernah tanya kepada warga, tapi warga tidak mau bicara”‘, ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, pihknya telah turun langsung melakukan pengecekan dilokasi penemuan kayu gelondongan di Sungai Subayang. “Kami tidak bisa sendiri, hal ini sudah kita koordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau”, tuturnya.

Diperoleh keterangan, pihak BKSDA Riau telah menyusun langkah-langkah penyelidikan atas kasus lllegal logging tersebut.

Nampak kayu gelondongan yang diduga hasil illegal logging ditemukan dipinggir aliran sungai sebayang. (foto:Ist)

Sementara itu, berbicara tentang kasus dugaan penyelewengan pembangunan drainase yang diduga terjadi penyelewengan Dana Desa Siabu Kecamatan Salo, pihak Polres masih melakukan pemeriksaan. “Pemeriksaan sedang berlangsung, kami masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat, walau telah ada pengembalian kerugian keuangan negara, kasus tersebut akan tetap kami proses”, ujar AKBP Andri Ananta Yudistira.

Ketua GWI Kampar Robinson berharap, pihak Kepolisian terus mengungkap biang.l keladi pelaku Illegal logging yang meresahkan masyarakat tersebut. “Demikian pula kasus penyelewengan Dana Desa di Siabu, pelakunya arus ditindak tegas karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi”, tegasnya.

(RT/red.1)