berantasonline.com (Kampar Riau) -Illegal logging diduga semakin marak di daerah Kabupaten Kampar Riau. Hal tersebut terbukti ditemukannya kayu-kayu gelondongan tak bertuan berada di aliran Sungai Subayang.
Wartawan Koran Berantas Robinson belum lama ini mencoba mengkonfirmasikan adanya penemuan kayu hasil illegal logging tersebut kepada Kapolres Kampar mengingat pemberitaan sudah sedemikian gempar dilansir oleh Televisi Riau dan media lain.
Namun upaya Robinson yang juga selaku Ketua GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kabupaten Kampar sia-sia, “Kata Ajudannya, Kapolres tidak berada ditempat dan sedang rapat”, ujarnya.
Ketua GWI Kabupaten Kampar itu mengeluh karena Kapolres cenderung tertutup kepada Pers, sehingga mereka mengalami kesulitan untuk mengkonfirmasikan temuan mereka dilapangan.
Sebelumnya, Ketua GWI Kampar Robinson Tambunan mencoba mengecek laporan yang pernah dilayangkannya Oktober 2017 yang lalu terkait adanya dugaan penyelewengan pembangunan Drainase di Desa Siabu Kecamatan Salo Kab. Kampar yang bersumber dari Dana Desa.
Mengamati pelaksanaan pembangunan Drainase yang menghabiskan dana yang tidak sedikit itu, kuat dugaan adanya penyimpangan yang perlu dilakukan evaluasi oleh Dinas terkait.
Apabila terbukti terdapat penyelewengan seperti pembuatan tulang besi dan lain-lain, diharapkan pihak yang berwenang mengusutnya sampai tuntas.
Robinson ketika mengecek perkembangan laporannya kepada Kanit IV Tipikor Albert Sitompul, memperoleh jawaban bahwa pihaknya masih menunggu proses dari Inspektorat Kabupaten Kampar, ” Kita tunggulah dulu satu minggu lagi”, ujar Albert waktu itu.
(RT/red.1)