berantasonline.com (Jakarta) – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Sumatera Utara baru-baru ini berhasil mengungkap kasus korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di RSUD Penyabungan senilai Rp 4,2 Miliar.
Pihak Kejari Mandailing Natal mengamankan sejumlah Pejabat Pemerintah Daerah Sumatera Utara.
Tim Khusus Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dibawah pimpinan Kajari Arif Z. Yani, SH.MH bergerak cepat disamping menyita barang bukti uang tunai Rp 4,2 Miliar juga menangkap sejumlah pejabat yang diduga terlibat.
Kajari Arif Z. Yani, SH.MH yang merupakan putera asal Krui Pesisir Barat Lampung itu atas prestasinya mendapatkan promosi dari Kejaksaan Agung RI menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau di Tanjung Pinang.
Hermansyah Dulaimi, SH selaku Tokoh Masyarakat Krui Pesisir Barat Lampung di Jakarta dan sejumlah warga asal Krui di Jabodetabek mengucapkan selamat dan bangga atas prestasi yang telah dicapai oleh Arif Z. Yani tersebut.
(bust)