Korem 061/SK Bakal Menertibkan Peruntukan 15 Rumah Dinas di Bogor 

254

berantasonline.com (bogor) – Korem 061/SK dalam waktu dekat bakal melaksanakan penertiban dan pengosongan rumah dinas TNI AD yang berada di lingkungan teritorial Korem 061/SK, yakni rumah dinas TNI AD di kelurahan Sempur berjumlah 7 Rumdin dan Rumah Dinas TNI di Teplan kelurahan Tanah Sareal berjumlah 8 Rumdin.

Upaya tersebut akan diawali dengan proses penyuratan dan mediasi oleh pihak Makorem kepada penghuni Rumdin tersebut.

Menurut Kapenrem 061/SK Mayor Inf Ratno Sudarmadi dalam jumpa persnya menyampaikan” kenapa pihak kami melakukan penertiban ini karena ada perintah dari Kodam berdasarkan ST KASAD No ST 2026/tahun 2009 tanggal 21 Desember 2009 yaitu tentang aturan yang berhak menempati rumah dinas adalah Prajurit/PNS Aktif, Purnawirawan dan Warakawuri serta yang melatar belakanginya karena masih banyak prajurit TNI aktif yang belum mempunyai tempat tinggal atau masih ngontrak. Dan yang paling utama adanya perintah dari Kodam untuk mengamankan atau mengembalikan aset aset TNI, karena akhir akhir tahun ini kurang pendataan untuk hal tersebut.

Tahapan yang dilalui yaitu Eksekusi yang sebelumnya sudah dilakukan dengan administrasi melalui surat peringatan pertama dari mulai bulan Maret 2013, kemudian surat peringatan kedua bulan Desember 2016 disela sela surat peringatan tersebut, kami selalu mensosialisasikan peruntukan Rumdin.

Kemudian kita sudah melakukan SW 2 lanjutan Januari 2018 dilanjut dengan surat peringatan ketiga tanggal 15 Juli 2018, disitu tertulis satu mingg setelah surat tersebut disampaikan akan dilakukan Eksekusi yang akan dipimpin oleh Kasrem 061/SK didukung oleh Dandim 0606/SK, DandiSibang yang memiliki data data kepemilikan aset aset tanah TNI. Dan juga disampaikan disetiap mediasi bahwa pihak Korem akan membiayai tempat tinggal diluar secara mengontrak selama setahun” Ujarnya.

Masih menurut Penrem ” Rumah dinas TNI AD yang sudah data eksekusi yaitu di Rumah dinas TNI Kelurahan Sempur yang berjumlah 7 Rumdin dan Rumah Dinas TNI di Teplan kelurahan Kedung Badak yang berjumlah 8 Rumdin, untuk yang disempur sudah ada dua Rumah dinas TNI yang dengan sukarela diserahkan.

“Untuk Rencana besok eksekusi akan dikerahkan 160 personil gabungan pada pukul 05.30 dilapangan Sempur dengan diawali apel pasukan dan pengecekan personil serta juga dipersiapkan mobil ambulan dan damkar untuk antisifasi hal hal yang tidak diinginkan. Kita fokuskan di sempur dahulu kemudian lusanya baru di rumdin teplan”, pungkasnya

(Dadan)