berantasonline.com (Bandung) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Sabtu dinihari Pkl.00.00 Wib dirumah tinggalnya.
Wakil KPK Korupsi Alexander Marwata Sabtu di Jakarta membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan penangkapan tersebut terkait suap jual beli Ijin keluar, seperti untuk keperluan berobat dan keperluan lain.
Turut diamankan supir Kalapas yakni Hendri dan dua Napi masing-masing Fahmi dan Andre.
Kalapas Wahid Husen baru setahun bertugas di Bandung, sebelumnya sebagai Madiun, dia bertugas menggantikan Dedi Handoko Kalapas Sukamiskin Bandung.
(Arif Helman/red.1)