Sidang Paripurna DPRD Pesisir Barat Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Tidak Memenuhi Quorum

176

berantasonline.com (Pesisir Barat) – Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Gedung Wanita Krui, Selasa (17/7/2018), di skors. Pasalnya, dari 25 anggota DPRD yang hadir hanya 6 orang.

Dengan diskorsnya paripurna itu, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meninggalkan ruang sidang.

Kepada awak media, Kabag Risalah dan Persidangan DPRD Pesisir Barat, Ismail SH mengatakan, “Skors akan dilakukan selama satu jam. Kalau pun satu jam tidak juga quorum sidang paripurna akan ditunda selama tiga hari”, jelas Ismail.

(benk)