berantasonline.com (Depok Jabar) – Kelurahan Ratu Jaya Kecamatan Cipayung Pancoran mas Kota Depok, kamis (25/1) Pkl 09.00 WIB bertempat di Aula SLB Perumahan Perdep Regency melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang) guna menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Tahun 2018.
Kegiatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2007 disusun dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh perangkat desa serta tiga Pilar diwilayah ini dihadiri sekitar 75 undangan termasuk diantaranya Anggota DPRD Komisi VI Partai Demokrat, Camat Cipayung, Perwakilan BAPEDA Kota Depok, Lurah beserta staf dan ibu ibu Kader PKK Kelurahan Ratu Jaya,Ketua LPM,DKM, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, Panit Binmas dan Babinkamtibmas Kelurahan Ratu Jaya, Babinsa Koramil Kecamatan Pancoran mas. (Achmad Hudori)