berantasonline.com (Depok-Jawa Barat)
Warga RW 04 Kelurahan Beji Timur Depok resah lantaran Pengurus makam diduga telah menyalah gunakan wewenangnya dengan mengkomersilkan tanah makam tersebut.
Tanah makam yang terletak di wilayah kelurahan Beji timur, Kecamatan Beji yang semula hanya diperuntukan bagi warga RW 03 s/d RW 06 ternyata oleh pengurusnya bisa memakamkan orang orang dari luar RW tersebut. “Bahkan dari Bandung, Sukabumi, dan Bogor pun bisa dimakamkan di pemakaman tersebut”, kata warga setempat.
Warga dan tokoh masyarakat setempat menginginkan adanya keterbukaan baik soal aturan mengenai orang-orang yang berhak untuk dimakamkan ditempat tersebut, maupun masalah keuangan yang sudah bertahun tahun tidak ada kejelasannya dari pengurus makam.
Wartawan berantasonine.com mencoba menghubungi Lurah Beji timur, Kepala Dinas Pemakaman & Wakil Walikota Depok tapi hingga berita ini diturunkan pejabat tersebut sedang tidak berada ditempat.
Warga & Tokoh masyarakat setempat hanya ingin agar ada pejabat terkait yang bisa menjembatani keluhan keluhannya agar kelak tidak ada lagi warga setempat yang ditolak dimakamkan di pemakaman tersebut. (Achmad Hudori)