berantasonline.com (Jakarta) – Pada Selasa, 3 Juli 2018, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) untuk mengumpulkan para kepala dinas perhubungan di daerah untuk segera menyikapi peristiwa sering terjadinya musibah kapal laut tenggelam. Menhub diminta cari solusi mengatasi masalah.
“Saya akan perintahkan Menhub untuk kumpulkan para kadishub daerah untuk bisa mengatasi masalah ini. Kita perlu jaga keselamatan penumpang,” ujar Joko Widodo kepada pimpinan media massa lokal di Bandara Lanud Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (3/7).
Menyikapi hal ini, Koordinator Lembaga Pemantau Poros Maritim Herbeth Marpaung menyampaikan bahwa kecelakaan kapal yang terjadi secara beruntun tidak bisa hanya dikategorikan sebagai kelalaian, human error, ataupun musibah.
“Jika hanya terjadi sekali, kita bisa menganggapnya sebagai kelalaian. Namun jika berkali-kali dan kejadiannya tersebar di seluruh daerah di Indonesia, kita bisa melihat ada persoalan di dalam pengelolaan dan pengawasan sistem pelayaran kita,” ujar Herbeth dalam siaran persnya, Kamis, (5/7) di Jakarta.
Menurut Herbeth, sejak tahun 2014, masyarakat sangat antusias dan mendukung visi pemerintahan Jokowi-JK yang ingin menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan membangun tol laut untuk menghubungkan pulau dan daerah di Indonesia. Visi besar ini seharusnya diterjemahkan secara lebih komprehensif oleh kementerian-kementerian terkait.
“Pengelolaan dan pengawasan sistem pelayaran adalah ranah Kementerian Perhubungan. Sayangnya, kementerian terkait tidak bisa membumikan konsep poros maritim dunia dan tol laut. Jika Menteri Perhubungan tidak mampu, sebaiknya beliau mengakuinya dan mundur. Jangan sampai rakyat kecil yang kemudian harus meninggal dengan sia-sia,” kata Herbeth.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat GMKI, Alan Christian Singkali melihat maraknya kecelakaan pada transportasi air, menandakan bahwa jaminan keamanan penumpang masih jauh dari harapan.
“Kecelakaan kapal yang mengakibatkan adanya ratusan korban jiwa menunjukkan ketidakmampuan Kementerian Perhubungan melaksanakan tata kelola pelayaran yang aman dalam kerangka tol laut yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Alan di Sekretariat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Salemba, Jakarta.
Alan meminta agar pemerintah menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama dalam tata kelola perhubungan khususnya perhubungan laut, sungai, dan danau.
“Sebaiknya Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat mengundurkan diri dari jabatan masing-masing karena sudah tidak mampu mengelola sistem pelayaran yang aman bagi masyarakat Indonesia. Pengunduran diri tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat atas kelalaian dalam tugas mengelola sistem pelayaran yang aman bagi masyarakat. Ini juga menjadi contoh bagi jajaran pemerintahan di bawahnya hingga ke pemerintah daerah, bahwa dalam tata kelola pemerintahan, keamanan dan keselamatan rakyat harus menjadi yang utama,” pungkas Alan yang merupakan alumni Universitas Hasanuddin, Makassar. (Nan/Red)