berantasonline.com (Jakarta) – Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernuh Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Achmadi, bersama delapan orang lainnya.
Kepada Pers, Ketua KPK Agus Raharjo, Selasa (3/7) mengungkapkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut Penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta sebagai bagian dari comitment fee terkait biaya penyelenggaraan negara ditingkat Provinsi dan Kabupaten di Aceh.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menambahkan, OTT yang dilakukan KPK di Aceh yang berlangsung hingga malam hari itu berhasil mengamankan dua Kepala Daerah beserta PNS dan Non PNN, “Mereka kini dalam pemeriksaan KPK”, ujarnya.
(bust)