berantasonline.com (Bogor) – Demi mendapatkan nomor antrian pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, ratusan warga rela mengantri dari pukul 02.00 dini hari.
Melihat antusias warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, melayani 300 orang perhari. Sehingga banyak warga yang belum bisa dilayani Disdukcapil hari ini, walaupun mereka ikut mengantri sejak dini hari.
Rian (20) warga dari Kelurahan Ciluar mengaku, dirinya sudah beberapa kali datang ke kantor Disdukcapil namun tidak kebagian nomor antrian. “Sudah 3 hari berturut – turut saya datang kesini, kehabisan nomor antrian terus,” ujarnya.
“Saya datang dari jam 2 malam, dari kemarin pagi tidak kebagian nomor antrian katanya hanya dibatasi 300 nomor saja,” ucap Darma (46), warga asal Kelurahan Kedung Halang.
Warga asal Kampung Babakan Fakultas Rudi sudah 2 hari berturut – turut mendatangi kantor Disdukcapil dan hari ini saya datang sejak jam 3 pagi, tapi tetap saja masih belum kebagian nomor antrian.
Rudi pun menyesalkan, pembagian nomor antrian hanya dibatasi sampai 300 nomor saja. “Harusnya di tambah lagi nomor antriannya, udah tau warga mengantre cukup panjang, ditambah datangnya dari dini hari. Masa masih belum kebagian juga nomor antriannya,” katanya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bogor, Dodi Ahdiat membenarkan bahwa menjelang menyoblosan pilkada walikota besok, Rabu (27/6), antusias warga sangat tinggi untuk mengurus data kependudukan.
“Disebabkan libur panjang, ribuan warga mendatangi kantor Disdukcapil Kota Bogor, dan kami tetap melayani warga secara maksimal dan prima walaupun sampai malam hari. Jika tidak ada kendala teknis, hari ini, Disdukcapil melayani hingga 500 orang,” jelas Dodi Kepada berantasonline.com, Selasa (26/6).
Terkait persyaratan untuk mengikuti pemilihan walikota besok hari, Dodi menyarankan kepada warga, jika hari ini tidak memungkinkan mendapatkan KTP-el, untuk sementara cukup mengurus Surat Keterangan (Suket) di kecamatan masing-masing.
“Melihat kondisi pelayanan di Disdukcapil sekarang over load maka kami menyarankan agar warga cukup mengurus Suket di kecamatan masing-masing, selain mudah waktu pelayanan pun cukup singat,” ungkapnya.
Sementara itu, para warga yang tidak mendapatkan nomor antrian hari ini, diberikan nomor antrian untuk besok harinya atau Kamis (28/06) mendatang. Sehingga yang sudah mendapatkan nomor antrian bisa datang kembali pada hari Kamis dan langsung menghadap petugas. (Manan)