Tolak Dimintai THR Rp 8 Juta, Kades Sukamantri Ciamis Dipukul Preman

10042
Ilustrasi penganiayaan. (ist)

berantasonline.com (Ciamis Jabar) – Peristiwa penganiayaan menimpa Kepala Desa Sumantri Kecamatan Sukamantri Kabupaten Ciamis, Ii Kuswara (62), yang dilakukan seorang preman berinisial ER.

Aksi premanisme tersebut terjadi Kamis petang, (14/6) menjelang berbuka puasa sekitar pukul 17.30 wib, di halaman rumahnya di Dusun Sukamantri II.

Kades Ii Kuswara saat ditemui berantasonline.com menceritakan, pelaku ER secara tiba-tiba datang menghampiri dengan tujuan meminta uang THR sebanyak Rp 8 Juta dari dana kas desa, disaksikan salah seorang putra Kades bernama Lutfi (23).

Karena ditolak, terjadi adu mulut dan ER secara spontan memukul wajah Kades dan Lutfi sehingga terjadi baku pukul. Sejumlah tetangga yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung berusaha melerai.

“Kejadiannya cepat, pelaku minta dana kas desa untuk THR Rp 8 Juta, ya jelas saya tolak karena tidak ada anggaran seperti itu”, ujarnya.

Kades Ii menuturkan, usai melakukan visum luka di klinik terdekat, selanjutnya kasus yang menimpanya itu telah dilaporkan ke Mapolsek Panjalu untuk ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

“Saya minta masalah ini diproses hukum secara profesional oleh pihak kepolisian”, tegasnya.

Sejumlah petugas Polsek Panjalu sekitar pukul 19.30 Wib langsung turun mendatangi TKP untuk dilakukan penyelidikan, dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Panjalu.

(indrawan)