Jelang Masa Tenang, Panwaslu Sitaro Waspadai Pelaku Politik Uang

79

berantasonline.com (Sitaro) – Menjelang puncak pelaksanaan Demokrasi Pemilihan Bupati dan wakil bupati di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Tahun 2018 pada tanggal 27 Juni yang tinggal 14 hari lagi, Bawaslu Kabupaten Sitaro kembali menegaskan kepada seluruh ujung tombak pengawasan untuk pekah terhadap potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi.Ketua Bawaslu Kabupaten Sitaro Pricilya Bawole, SE menekankan untuk terus menggencarkan fungsi koordinasi untuk pengawasan yang maksimal guna terselenggaranya Pilkada yang berintegritas, jujur dan adil.

“Kita menekankan agar terus berkoordinasi dari pengawas di tingkat pengawas TPS sampai pada tingkat kabupaten, dan menjalankan pengawasan sesuai dengan undang-undang yang mengatur, dan aktif menyampaikan laporan sehingga semua potensi pelanggaran dapat dicegah sehingga pilkada dapat berjalan jujur dan adil.” ujar Bawole Selasa, (12/6) pada Bimbingan teknis yang di gelar di Hotel Jakarta Ulu Siau.

Di samping itu, Koordinator Devisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran (HPP) Bawaslu Kabupaten Sitaro Fidel Malumbot, S.Sos mengungkapkan agar seluruh pengawas di tingkat kecamatan, tingkat Desa atau Kampung hingga pada tingkat Pengawas TPS untuk lebih peka terhadap situasi yang ada menjelang puncak pelaksanaan pencoblosan.

“Seluruh pengawas disetiap tingkatan, harus dapat melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah rawan atau mengontrol dan memantau situasi dan kondisi disekitar wilayah pengawasan terlebih potensi terjadinya politik uang.” Ujar Malumbot.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan agar seluruh panitia pengawas secara berjenjang dapat melaporkan dan menindak lanjuti semua temuan apapun bentuknya dimana menurutnya pada masa tenang adalah merupakan saat-saat yang paling rawan pelanggaran.

“Masa tenang sampai hari-H pencoblosan perlu menjadi perhatian serius dari seluruh pengawas disemua tingkatan. jika ada temuan maka wajib untuk dilaporkan dan ditindak lanjuti.” tegasnya.(Tampubolon/dry)