berantasonline.com (Sukabumi) –
Aksi unjuk rasa Mahasiswa SOMASI dan PB HIMASI digelar didepan Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan A Yani, Senin (4/6)
Aksi unjuk rasa Mahasiswa tersebut menuntut Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk menghentikan segala aktivitas yang dilakukan Perusahaan PT Semen Jawa SCG hingga memiliki kajian analisis dampak lalu lintas (Andalalin) dan meminta kepada Pihak Perusahaan untuk melakukan transparansi terkait dana sosial CSR (Corporate Social Responsibility).
Para pengunjukrasa diterima oleh Asep Abdul Wasit selaku Asda 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Sukabumi, Kepala Dinas Perhubungan Tendy Rustendi, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi Dedy Chardiman.
Menurut Kadishub, Tendy Rustendi, masalah Analisis dampak lalu lintas bukan sepenuhnya kewenangan Dishub Kabupaten Sukabumi karena letak Perusahaan berada di ruas Jalan Provinsi. “Amdal lalu lintas akan ditinjau setiap 5 tahun dengan melihat keadaan lalu lintas disekitar area pabrik”, ujarnya.
Menurut Tendi, Andalalin bukan merupakan izin mutlak akan tetapi hanya merupakan rekomendasi.
Para pengunjuk rasa merasa tidak puas dengan penjelasan yang dipaparkan Kadishub Kabupaten Sukabumi, meski Mahasiswa membubarkan diri namun mereka mengancam akan kembali melaksanakan aksi massa. (Ebi/dry)