Pemeriksaan Pejabat RSUP Fatmawati oleh Kejagung Terus Berlanjut

843

berantasonline.com (Jakarta) – Pemeriksaan Pejabat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta Selatan oleh Kejaksaan Agung terus berlanjut.

Hal tersebut terkait laporan LSM Riau Corruption Wach kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung belum lama ini yang melaporkan dugaan terjadi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) atas pembangunan proyek-proyek RSUP Fatmawati.

Kepala Instalasi Promosi dan Hubungan Masyarakat RSUP Fatmawati Atom Kadam ketika dihubungi redaksi berantasonline.com membenarkan adanya pemanggilan dari Kejagung terhadap Dirut M. Syafak Hanum dan Mantan Dirut/Kuasa Pengguna Anggaran dr. Andi Wahyuningsih Attas, pada hari Rabu (30/5), “Tetapi karena ada acara pelantikan di Kemenkes baru pada hari Kamis (31/5) ada pemeriksaan”, ujarnya.

Menurut informasi yang diterima Koran Berantas / berantasonline.com pemeriksaan terhadap dr. M. Syafak berlangsung dari pagi hari hingga pukul 14.00 Wib, sedangkan pemeriksaan terhadap dr. Andi berlangsung hingga Pkl 15.00 Wib.

Ketua Umum DPP LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR) Khotman Idris, Minggu (3/6) ketika diminta komentarnya berharap agar Kejaksaan Agung dapat menuntaskan adanya tudingan terjadi KKN dalam Pembangunan Proyek Proyek RSUP Fatmawati yang keseluruhannya bernilai ratusan Miliar.

“Kejaksaan Agung harus obyektif, kalau benar katakan benar, dan kalau salah katakan salah, demi tegaknya keadilan dan kebenaran”, tegas Khotman. (red.1)