Paving Block Jalan Poros Desa Tambiluk Diduga Tidak Berkualitas

488

berantasonline.com (Serang Banten) – Kegiatan pembangunan jalan poros desa menggunakan Dana Desa tahap 1 tahun 2018 di Desa Tambiluk Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten berupa paving Block di duga tidak memenuhi syarat.

Dalam pantauan berantasonline.com jalan poros desa kampung tambiluk desa tambiluk kecamatan petir yang di bangun pada tanggal 26 mei 2018 yang di duga tidak memenuhi syarat disebabkan paving Block berkualitas rendah yang mudah rontok.

Kepala Desa tambiluk LAMSARI              ketika di konfirmasi berantasonline.com 26 mei di lokasi pekerjaan, mengatakan paving Block KW 3 yang di beli di wilayah kota curug serang dengan harga di atas rata-rata Rp. 55.000 permeter2 dan untuk lokasi tersebut panjang 150 m lebar 2 m dengan jumlah enam titik, akunya. Namun sayang  Disaat wartawan mengambil dokumentasi kegiatan, kepala desa langsung kabur menghilang tanpa basa-basi.

Hasbani petugas pemberdayaan desa di kecamatan petir, menjelaskan ” dengan menjalankan penggunaan dana harus sesuai juknisnya bukan asal membangun dan paving Block itu harus di lengkapi sertifikat bukti hasil laboratorium dan dokumen pendukung lainnya, saya juga sebelumnya  sudah mendapat laporan dari petugas pendamping desa dan sudah di lakukan peneguran, konon katanya akan segera di ganti, kalau memaksakan tanggung jawab resiko nantinya. Ungkap Hasbani.

Di samping itu H. Hikmat Inspektorat Kabupaten Serang saat di hubungi melalui sms 26 mei 2018  mengaku 6 kecamatan di Kabupaten Serang akan segera di audit termasuk kecamatan petir. (Rais)