berantasonline.com (Jakarta) – Pembangunan Ruang Rawat Inap Anggrek Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati Jakarta Selatan, cuma menghabiskan dana Rp 84 miliar.
Kuasa Hukum RSUP Fatmawati, Murad SH, Minggu (27/5) memberikan klarifikasi kepada Redaksi berantasonline.com terkait pemberitaan belakangan ini.
Menurut Murad, biaya Rp 84 Miliar digunakan oleh PT. PP yang memenangkan tender untuk membangun 6 lantai dan baru diselesaikan 3 lantai, lengkap dengan fasilitas Alkes (Alat Kesehatan) dan perlengkapan lainnya.
Sedangkan penyelesaian bangunan 3 lantai berikutnya masih menunggu adanya Anggaran yang akan datang.
Murad menjelaskan, kini ruangan Rawat Inap Anggrek yang 3 lantai itu telah digunakan untuk pelayanan pasien kelas VIP. “Jadi pemberitaan yang Rp 100 miliar itu tidak benar, yang ada hanya Rp 84 miliar”, ujarnya.
Murad menambahkan, mengenai proyek kebersihan dan cleaning service tahun 2015 – 2016 masing-masing senilai Rp 12 miliar, “Selama 2 tahun anggaran sebesar Rp 24 miliar telah dikerjakan sesuai prosedur”, katanya.
Terkait juga dengan pembangunan Gedung Rawat Inap Prof Soelarto dengan biaya Rp 31 miliar selama beberapa tahap telah dikerjakan sesuai aturan. Demikian klarifikasi dan hak jawab disampaikan kepada Redaksi berantasonline.com, dan mereka mempersilahkan untuk datang meninjau lokasi. (Bust).