berantasonline.com (Krui) – Pencairan Dana desa tahap pertama sebesar dua puluh persen diwilayah Kabupaten Pesisir Barat Lampung beberapa waktu lalu sudah dilaksanakan dan kini sudah diterima masing masing pekon. Demikian disampaikan Camat Krui Selatan Lampung, Ismed kepada wartawan berantasonline.com, Jumat (18/5).
Untuk itu, masih menurut Camat, pihaknya pada senin (14/5) pukul 13.00 wib, bertempat di kantor camat krui selatan, pekon way napal kabupaten pesisir barat, telah mengumpulkan seluruh peratin (kepala desa) yang ada di wilayahnya untuk diberikan arahan dan masukan, agar dana desa dapat dipergunakan semaksimal mungkin.
“Penggunaan Dana Desa sebesar besar nya, untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan agar program pemerintah pusat sejalan dengan nawacita presiden Jokowi untuk membangun indonesia di mulai dari desa tercapai ssehingga tidak ada lagi ketimpangan antara kota dan desa”, ujar Ismed.
Untuk itu, Aparatur Kecamatan Krui Selatan berkomitmen untuk selalu mengawasi secara ketat penggunaan dana desa tersebut sekaligus memberikan pembinaan teknis agar dana desa tepat sasaran.
“Namun jika masih ada terdapat oknum Peratin atau pihak pekon yang menyalah gunakan dana desa, silahkan menanggung sendiri akibat hukumnya karena itu adalah tanggung jawab sendiri”, Pungkas Ismed. ( Benk/dry)