Berantasonline.com (Krui) – Untuk tetap jalannya roda pemerintahan di pekon penggawa v ilir kecamatan way krui pasca dinon aktifkannya peratin Fery Yusep, Eksir Abadi, SH.,MH ditunjuk menjabat sebagai Plt elalui surat keputusan (SK) bupati kabupaten pesisir barat nomor: B/415/KPTS/01/HK-PSB/2018 tertanggal 30 April 2018.
Kamis (3/4) bertempat dikantor camat kecamatan way krui telah dilaksanakan pelantikan penjabat peratin pekon penggawa v ilir oleh Camat way krui atas nama bupati kabupaten pesisir barat.
Hadir pada acara tersebut seluruh jajaran pemerintahan kecamatan way krui, uspika kecamatan way krui, jajaran aparatur pemerintahan pekon penggawa v ilir, LHP pekon penggawa v ilir, rekan pers, dan tamu undangan lainnya.(benk/dry)