berantasonline.com (Bogor) – Setelah dilakukan pengejaran Petugas Patroli Polsek Sukaraja berhasil menggagalkan Pencurian Kendaraan Bermotor ((Curanmor) R2 di Jl Raya Bogor-Jakarta KM 49, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Kamis (03/05).
Awalnya Polsek Sukaraja menerima laporan dari Romy Irwadi ( 43) pemilik motor metic Yamaha Mio No pol F 4315 DL bahwa telah terjadi tindakan Curanmor di rumah kontrakannya di Kp Mandalasari RT 03/03 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Sukaraja Kompol Lusi Saptaningsih kepada berantasonline.com mengatakan, setelah mendapat laporan segera merintahkan Aiptu Didi dan Brigadir Pradana untuk melakukan patroli sekaligus menyisir jalan raya seputaran TKP.
Karena peristiwa Curanmor baru saja terjadi, tepatnya di JL Raya Bogor-Jakarta KM 49 persis seberang pabrik Indomarco terlihat motor mio warna kuning masih dioprek oleh 3 orang pelaku, lalu kedua petugas Patroli tersebut bergegas mendekatinya.
Setelah melihat anggota patroli lanjut Lusi Saptaningsih, ketiga pelaku Curanmor langsung kabur menuju arah Jl Kandang Roda menggunakan kendaraan motor, namun karena jalan sempit petugas tidak berhasil menangkap pelakunya, mereka kabur meunuju Kampung Cikempong, Keradenan, Cibinong, Bogor.
Sementara motor mio metic warna kuning yang ditinggalkan kawanan pejahat tadi dibawa ke Mapolsek Sukaraja, kemudian diserahkan kepada pemiliknya Romy Irawadi. (Sam)