berantasonline.com (Sukabumi) -Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Diskusi Publik dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia Tahun 2018 dengan tema ”Sistem Pengawasan Terhadap Perlindungan dan Jaminan Sosial Pekerja”, bertempat di Aula Villa Pondok Maos Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/5).
Wakil Ketua Setda OPSI Sukabumi selaku Ketua Panitia, Ade Jalaludin mengatakan, acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pekerja terhadap regulasi dan hak-hak normatif terkait dengan perlindungan dan jaminan sosial.Karena masih banyaknya temuan kecurangan (fraud) di fasilitas kesehatan dan juga permasalahan JKK, JKM, Jaminan pensiun dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).
“Oleh karena itu kami menghadirkan narasumber yang berkaitan dengan masalah itu, seperti dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Kesehatan sebagai pengawasan yang ada di Kabupaten”, ujarnya.
Ketua Setda OPSI Kabupaten Sukabumi Dadang Zaelany kepada berantasonline.com mengatakan, “Kita mencoba menyatukan antara pekerja dengan keluarga seperti motto kita (pekerja bisa berbaur secara happy), tapi kita juga melakukan kegiatan edukasi melalui dialog publik, banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tetapi tidak tahu cara mendapatkan klaim dari Rumah Sakit”, tuturnya.
Melalui kegiatan ini, lanjut Dadang, diharapkan para pekerja memahami sitem, karena dengan tahunya dengan sistem regulasi tersebut mereka akan tahu batasan-batasan mana saja yang akan di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan, “Sedangkan pada kenyataannya pekerja hanya memegang kartunya saja, tidak tahu kegunaannya untuk apa, bukan sekedar pengurusnya saja yang tahu tetapi seluruh pekerja wajib tahu”, pungkasnya.
Dadang Zaelany menambahkan, selama ini masyarakat luas beranggapan bahwa hari buruh adalah hari yang danger, untuk itulah kita mencoba mendekatkan diri kepada masyarakat luas dengan cara menggelar hiburan agar masyarakat dan para pekerja merasa happy.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh 9 Serikat Pekerja yang aktif di beberapa Perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi dari total 18 Serikat Pekerja beranggotakan sekitar 2000 pekerja dan yang menghadiri sekitar 500 anggota sebagai perwakilan Perusahaan, mengingat tempat yang sangat terbatas.
“Buruh itu harus sejahtera, karena dengan kesejahteraan buruh akan memberikan pelayanan dan pekerjaan yang maksimal”, harap Dadang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kab. Sukabumi yang diwakili Kepala Bagian Pemasaran, Ahmad Fauzi mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi Aplikasi Sistem Online (BPJS TKU) untuk pengaduan atau melaporkan apabila Perusahaan tidak sesuai/menyimpang tentang ketenagakerjaan”, ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kab. Sukabumi Bpk. H. C. Falah Rakhmatiana menyampaikan tentang kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan dengan diluncurkannya Aplikasi mobile JKN, “Jadi peserta tidak usah mengantri di kantor BPJS Kesehatan kalau mau pindah faskes, penambahan anggota keluarga, cek tagihan dll, semua dalam genggaman peserta”, pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri Pejabat Dinas Kesehatan Kab. Sukabumi Eneng Farida, serta Presiden OPSI Saepul Tavip. (Ebi/red.3)