berantasonline.com (Sukabumi)
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Uden Abdunnatsir menyelenggarakan reses masa persidangan ke-1 tahun 2024-2025 di Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2024).
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ini menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat yang hadir, salah satunya soal BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kini sulit didapatkan.
“Ada aspirasi terkait BPJS Kesehatan PBI yang sekarang sulit diperoleh. Kemudian soal honor guru madrasah,” jelasnya.
Uden menyebut, warga berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah terhadap masalah-masalah yang disampaikan. Hal itu, akan lebih kuat apabila didorong oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai wakil masyarakat.
“InsyaAllah aspirasi dari masyarakat akan kami perjuangkan,” singkatnya.
(Ris)