Bupati Agus Istiqlal: Guru Adalah Pencetak Cendikia-Cendikia Negeri

13

Berantasonline.com (Lampung)

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-79 dan Hari Guru Nasional, yang dipusatkan di SMPN 9, Kecamatan Ngambur, pada Selasa (26/11/2024).

Bertindak selaku Inspektur upacara, Bupati Agus Istiqlal dengan peserta upacara sekitar 600 dewan guru SD dan SMP dari Kecamatan Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras dan Kecamatan Bangkunat.

Upacara tersebut juga dihadiri oleh wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, Kepala Dinas Pendidikan Edwin Kastolani B, dan perwakilan OPD serta para kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal menyampaikan ucapan selamat Hari Guru Nasional 25 November 2024 terhadap para guru di seluruh tanah air, baik yang mendidik di seluruh pelosok-pelosok wilayah Pesisir Barat dengan satuan pendidikan dengan fasilitas, sarana prasarana pendidikan yang terbatas, dan ala kadarnya.

“Semuanya merupakan tugas mulia, mencerdaskan dan memajukan bangsa,” tutur Agus Istiqlal.

Menurut Bupati Agus Istiqlal, peringatan tahun ini mengambil tema Guru Hebat Indonesia Kuat. Tema tersebut memiliki tiga makna, Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan penting para guru. Sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor: 14/2005, guru adalah pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing dan menilai hasil belajar para murid.

Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Para guru berperan mendidik para murid sehingga memiliki kecerdasan, keterampilan dan karakter yang mulia.

“Dan ketiga, guru menentukan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), generasi bangsa yang melanjutkan perjuangan dan bertanggungjawab memajukan bangsa dan negara. Guru yang hebat menentukan kualitas pembelajaran, kualitas lulusan dan kualitas SDM,” ungkap Agus Istiqlal.

Bupati juga menyoroti seringnya terjadi kriminalisasi terhadap para guru akhir akhir ini. Guru merupakan profesi mulia, karena kita semua bisa seperti sekarang adalah berkat jasa para guru.

Namun alhamdulilah saat ini pemerintah pusat sudah membuat undang undang perlindungan guru. “Dengan demikian kita harapkan para guru bisa lebih merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas sebagai pencetak cendikia-cendikia negeri”, pungkasnya.

(Benk)