Aktivis GTP : Pengusaha Perusak Pohon Harus Di Tindak Tegas

Sosial

berantasonline.com (Bogor) – Aktivis Lingkungan sekaligus inisiator Gerakan Tanam Pohon (GTP) Heri Cahyono menyanyangkan penebangan pohon tanpa izin yang dilakukan Trans Mart di sekitar jalan Abdulah Bin Nuh, Yasmin, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor.

“Trans Mart harus diberikan sangsi tegas karena sudah merusak lingkungan dengan menebang pohon tanpa izin dan melanggar hukum,” tegas Heri Cahyono saat melaksanakan Gerakan Tanam Pohon (GTP) ke 176 di Rusunawa TBI Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Minggu, (29/04/2018).

Lebih lanjut Heri mempertanyakan dimana rasa kesadaran pengusaha Trans Mart tentang lingkungan hidup. “Aktivis GTP selama ini terus berjuang untuk menjadikan Kota Bogor hijau dan sejuk, ini malah pohon yang ada dirusak dan ditebang seenaknya,” ujarnya.

GTP mengharapkan agar masyarakat terus disadarkan terlebih bagi para pengusaha untuk mencintai lingkungan agar tetap hijau dan sejuk, bukan merusak bahkan menghilangkan pohon untuk kepentingan pengusaha. (Manan)

Inisiator GTP Heri Cahyono menunjukan pohon Jabon yang ditanam GTP dua tahun lalu di Rusunawa TBI Bogor Utara.