APKLI Jabar Desak Pemkab Bogor Terbitkan Perda PKL Kawasan Puncak

442

berantasonline.com (Bogor) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Dapil 3 Fraksi PDIP, H. Slamet Mulyadi bersama Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Asosiasi Pedagang Kaki Lima Jawa Barat (DPW APKLI Jabar) Salman Bunasti, usai melakukan pertemuan singkat di Hotel Yonam Desa Cipayung Datar Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, Sabtu (28/04), meminta Pemkab Bogor untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kawasan Puncak.

H. Slamet Mulyadi kepada wartawan berantasonline.com mengatakan, pihaknya mengapresiasi APKLI yang berkontribusi terhadap PKL di kawasan puncak, “Saya mensupport APKLI dapat hadir di Kabupaten Bogor khususnya kawasan puncak bukan karena dipaksa tetapi kepedulian terhadap para PKL,” ungkapnya.

Menurut H. Slamet, Pemkab Bogor harus memiliki aturan khusus memperhatikan PKL dikawasan industri pariwisata puncak, “Penataan dan Penempatan PKL berfungsi meningkatkan penghasilan dan taraf hidup mereka,” tuturnya.

Disamping itu, H. Slamet Mulyadi mendesak Pemkab Bogor segera merealisasikan Pembangunan Centra PKL diatas lahan Gunung Mas Puncak dengan luas 5 hektar, “Pemerintah Kabupaten Bogor harus segera mensosialisasikan pembangunan centra PKL dengan luas lahan 5 hektar kepada para PKL, nah dengan APKLI ini bisa mewakili,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua DPW APKLI Jabar, Salman Bunasti. Menurutnya, penataan dan pemberdayaan PKL kawasan Puncak telah tertuang dalam Perpres nomor 125 tahun 2012. “Seperti penggusuran PKL Puncak oleh Pemkab Bogor beberapa bulan lalu, pembongkaran telah dilakukan sementara tempat relokasi PKL belum disiapkan”, tuturnya.

Jelang Pilkada 2018, APKLI Jabar meminta seluruh anggotanya untuk menggunakan hak pilih dengan bijak, “Jangan pilih calon yang tidak peduli dengan nasib PKL”, ujarnya. (Zul/Helmi)