Sitaro, BERANTAS –
Bertempat di Aula Samping Kantor KPU Sitaro Ondong Siau Jumat, (25/10/2024), KPU melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil perhitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Menurut PLH KPU Sitaro Frismar Siramba, kegiatan Simulasi ini merupakan tindak lanjut Surat Dinas KPU No: 2279/PL02.6 SD/06/2024 mengatur pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan simulasi ini agar masyarakat dapat mengetahui alur proses pemungutan suara sekaligus memahami nya,” ujar Siramba.
Selain itu simulasi diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis yang mungkin muncul saat pelaksanaan Pilkada Serentak mendatang.
“Simulasi ini memastikan bahwa seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai prosedure,” ujar Siramba.
“Dalam simulasi tersebut kita mengambil sampel TPS Kelurahan Ondong dan menggunakan data real di TPS Ondong tersebut supaya memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat proses pemungutan suara berlangsung nantinya,” tutur Siramba.
Dalam kegiatan simulasi, KPU Sitaro mengundang Tim Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Nomor Urut 1 dan Pasangan Calon Nomor Urut 2, Instansi Pemerintah, Forkopimda, Ormas kepemudaan, Bawaslu, serta panitia dan pemilih dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Insan Pers dan tamu undangan lainnya.
Simulasi berlangsung hingga tahapan pemungutan Suara dan penghitungan suara perolehan suara sampai selesai.
(Tampubolon)