Berantasonline.com (Pesisir Barat) –
Polres Pesisir Barat Polda Lampung secara resmi memulai Operasi Zebra Krakatau 2024 hari ini Senin (14/10).
Operasi ini akan berlangsung selama dua minggu, yaitu dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menertibkan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Operasi Zebra Krakatau 2024 difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas.
Ada sembilan pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini, yaitu:
- Penggunaan handphone saat berkendara.
- Pengemudi dan pengendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt).
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
- Pengendara yang melawan arus lalu lintas.
- Kendaraan dengan overdimension dan overloading (odol).
- Kendaraan yang parkir di bahu jalan tol.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E.,M.H. mengatakan bahwa tujuan dari Operasi Zebra ini, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi pelanggaran yang kerap terjadi di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat kabupaten Pesisir Barat dapat lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta ketertiban dan keselamatan bersama di jalan,” ujarnya.
Selama operasi ini, pihak kepolisian akan mengerahkan personel di berbagai titik rawan pelanggaran, terutama di wilayah-wilayah yang sering menjadi lokasi kecelakaan. Operasi ini juga akan disertai dengan upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya disiplin dalam berkendara.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024 ini dengan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. “Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan”, ujar Kasiyono
(Benk)