KMKL Desak Penegak Hukum Telusuri Dugaan Pemotongan BOK Dinkes Pesisir Barat

448

berantasonline.com (Krui Lampung) – Munculnya pemberitaan tentang dugaan pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) sebesar 30 % tiap Puskesmas dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, mendapat tanggapan Dewan Pembina Keluarga Masyarakat Krui Lampung (KMKL) Drs. H. Bustanul Daham, M.Si.

Melalui sambungan telefon, Jum’at (27/4) pukul 14.00 wib, Bustanul yang juga putra asli daerah Krui sangat prihatin atas permasalahan di Kabupaten termuda di Provinsi Lampung tersebut.

Menurut Bustanul, sebagai putra daerah, ia sangat ingin melihat tanah kelahirannya maju dan sejahtera meskipun semua itu butuh proses, “Memang Kabupaten Pesisir Barat umurnya masih belia, tapi kalau sekarang saja sudah banyak bibit penyakitnya harus segera di obati seperti dugaan pemotongan dana BOK ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak, masalah kesehatan itu hak dasar masyarakat, jangan dipotong-potong dananya supaya pelayanan kesehatan di Pesisir Barat bisa maksimal”, jelasnya.

Bustanul mendesak para penegak hukum untuk mampu mengusut tuntas permasalahan tersebut, “Telusuri, jangan biarkan Kabupaten ini dihancurkan oleh perilaku korup para pejabatnya”, tutupnya.

Sebagaimana hasil Investigasi Tim Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesisir Barat, salah satu contoh dugaan pemotongan BOK tiap Puskesmas, yakni biaya transport pelayanan kesehatan tiap kader kesehatan termasuk dukun bersalin sebesar Rp 100 ribu, tapi ternyata hanya diterima Rp 70 ribu.

Baca juga : https://www.berantasonline.com/kadiskes-pesisir-barat-bantah-pemotongan-30-dana-bok-puskesmas/

Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, langsung disimpulkan bahwa 30 % dana BOK statusnya tidak terpakai dan tidak ada kerugian negara, tanpa adanya penelusuran mendalam terlebih dahulu. (benk)