Sitaro, BERANTAS –
Beredarnya sebuah video dikalangan masyarakat Siau Timur Kabupaten Sitaro yang berisi adegan pemukulan seorang Kepala SDN Inpres Bahu terhadap siswanya, menyita perhatian sejumlah pihak.
Dalam video berdurasi 49 detik yang beredar di medsos Facebook tersebut, diduga Sang Kepala SD melampiaskan amarah dengan memukul ke arah perut siswa saat menginterogasinya di ruang guru.
Kepala SDN Inpres Bahu Kecamatan Siau Timur berinisial IM alias Ivon, saat dikonfirmasi Wartawan Berantas (Rabu 25/9/2024), membenarkan dirinyalah yang ada di video itu.
Ivon menuturkan, kejadian itu telah berlangsung lama sekitar sebulan yang lalu, karena ada seorang siswa jarang masuk sekolah.
“Itu anak jarang masuk sekolah, saya sudah berkali kali-kali datang kerumahnya untuk menanyakan siswa tersebut”, ujarnya.
Saat ditanya alasannya tidak masuk sekolah, sambung Ivon, siswa tersebut beralasan ikut omanya ke Manado.
“Terkadang dia dalam 1 minggu hanya masuk sekolah 1 hari. Kejadian dalam video itu pas dia masuk sekolah, kita suruh masuk ke ruang guru, terus saya bertanya kenapa tidak sekolah, alasannya tidak masuk sekolah karena ikut Oma ke Manado, jangan ngana iko, ngana pe mau hari ini sekolah besok nyanda,” jelas Ivon.
“Saya cuma bermaksud mau cubit tapi siswa tersebut malah mundur, kejadiannya dilihat oleh guru dan wali kelasnya”, tambah Ivon.
Viralnya Video ini ternyata mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Sitaro, Ronald Takarendehang.
Bahkan Ronald langsung mendatangi Dinas pendidikan Sitaro untuk meminta Pemerintah Daerah bertindak menyikapi dugaan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum pendidik.
“Sangat disayangkan, kejadian ini telah mencoreng dunia pendidikan yang ada di Sitaro,” tutur Ronald saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sitaro, Budiarto Mukau menegaskan, oknum Kepala SDN Inpres Bahu akan dipanggil untuk dimintai keterangan, sebelum menjalani sidang kode etik yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Sitaro.
“Yang bersangkutan juga sudah dipanggil Polres Sitaro untuk dimintai keterangan”, tegas Kadisdik.
(Tampubolon)