Stakeholder Kampung Pahepa Sitaro Sepakati Rencana Kerja Prioritas Tahun Anggaran 2025

21

Sitaro, BERANTAS –

Kampung Pahepa Kecamatan Siau Timur Selatan Kab Sitaro melaksanakan Musrenbang dalam rangka penetapan Rencana Kerja Prioritas Kampung (RKPKamp) tahun anggaran 2025 yang digelar di Aula Kantor Kampung Pahepa, Selasa (17/09/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh segenap stakeholder seperti Staf Kampung Pahepa, MTK, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinmas, dan unsur perwakilan perempuan serta Tim dari Kantor Kecamatan Sitimsel.

Dengan mencermati program-program yang ada di RPJMKampung dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk kedalam RKP Kampung tahun anggaran 2025.

Menurut Pj Kapitalau Kampung Pahepa Herodotus Tatanging, selain membahas RKP Kampung tahun 2025, kegiatan ini juga membahas DU RKP tahun 2025 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Musrenbang Desa diatur dalam Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020. Disamping itu ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No. 114 tahun 2014”, ujar Kapitalau Pahepa.

(Tampubolon)