KPU Sitaro Melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

40

Sitaro, BERANTAS-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Kepl. Siau Tagulandang Biaro, melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada tahun 2024.

Cabut undi dan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan di Aula samping kantor KPU Sitaro, di Ondong Siau Barat, Senin (23/09/2024).

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro, dihadiri oleh dua pasangan calon dan masing masing Tim dan partai pengusung.

Masing masing calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro pada Pilkada tahun 2024.
Pasangan Cynthia Ingrid Kalangit dan Heronimus Makainas (Chika # Berani) mendapat nomor urut undian 1, pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng (Yesto) nomor urut undian 2.

Menurut Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, Nomor urut yang ditetapkan KPU nantinya akan menjadi nomor identitas untuk masing masing paslon, baik saat masa kampanye maupun pada hari pemungutan suara.

“Nomor urut ini akan digunakan dalam kegiatan kampanye hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024,” jelas Kaaro.

(Tampubolon)