Sitaro, BERANTAS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro telah selesai menerima dokumen perbaikan dari pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro untuk Pilkada mendatang.
Paslon Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng, dan Paslon Chyntia Kalangit – Heronimus Makainas sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan, namun terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu diperbaiki.
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro melalui Divisi Teknis Ibrahim Lihawa, Jumat (13/09/2024) mengatakan kepada media, Paslon Evangelian Sasingen – Liem Hong Eng usungan partai PDIP dan Partai Perindo pada tanggal 10 September kemarin telah menyerahkan dokumen perbaikan ke KPU Sitaro.
Sementara itu, Paslon Chyntia Kalangit – Heronimus Makainas usungan Gabungan Partai Golkar, Nasdem dan Gerindra, menyerahkan dokumen perbaikan pencalonannya pada tanggal 12 September.
“Sehingga kedua paslon sudah menyerahkan perbaikan dokumen pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro secara lengkap”, tuturnya.
( Tampubolon)