berantasonline.com (Sukabumi)
Dalam rangka pembahasan konstruksi daerah irigasi yang berlokasi di 3 wilayah UPTD PU bidang Sumber Daya Air (SDA) dengan sumber anggaran dana bantuan keuangan kompetitif Provinsi Jawa Barat, Dinas PU Kabupaten Sukabumi menggelar Pre Construction Meeting (PCM) yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, Jum’at (05/07/2024).
“Jumlah paket pekerjaan sama dengan bidang Bina Marga yaitu 9 paket dengan jumlah 7,85 miliar, di kontrak kurang lebih sekitar 7,5 miliar. Terdiri dari 5 paket di wilayah UPTD Cibadak, 3 di Jampangtengah dan 1 Jampangkulon,” jelasnya saat dikonfirmasi seusai acara.
Dede mengungkapkan bahwa proyek yang akan direalisasikan di tahun 2024 ini merupakan program ajuan tahun sebelumnya.
“Sebenarnya kita mengajukan lebih banyak, namun yang disetujui pihak Provinsi hanya 9 daerah irigasi. Artinya dari total 156 irigasi yang tersebar di 47 Kecamatan, di tahun anggaran 2025 kita juga mengajukan lebih banyak lagi daerah irigasi, yang mudah-mudahan dapat ditangani Provinsi,” ungkapnya.
Dijelaskan Dede, bantuan kompetitif Provinsi ini salah satunya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah.
“Maka melalui PCM, kami mensosialisasi kembali teknis pengawasan agar pembangunan bisa selesai tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, umur ekonomis, dan hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi perencanaan,” paparnya.
“Saya berharap, program pembangunan yang diinisiasi Dinas PU Kabupaten Sukabumi dengan sumber anggaran dana bantuan keuangan kompetitif Provinsi Jawa Barat berjalan optimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dede menuturkan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2023 tidak ada temuan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
“Artinya tidak ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di tahun anggaran 2023 lalu” tuturnya.
Agar program pembangunan daerah irigasi kembali berjalan sesuai aturan, Dede meminta semua pihak untuk bisa mencermati jadwal rencana kerja dan pengawasan secara optimal untuk bisa menekan potensi penyimpangan.
“Untuk teknis tahapan setelah tandatangan kontrak PCM dilanjut sosialisasi, karena proyek pembangunan irigasi itu unik, berbeda dengan proyek Bina Marga. Kalau bidang irigasi itu perlu disosialisasikan secara detail bersama stakeholder dan pemanfaat air agar tidak terjadi kendala dalam pembangunan,” pungkasnya.
(Alex/Ris)