berantasonline.com (Sukabumi)
Dinas PU Kabupaten Sukabumi perbaiki ruas jalan Pangleseran-Cibatu Kecamatan Cikembar sepanjang kurang lebih 200 meter bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 921.900.173.
Kepala Bidang Bina Marga PU Kabupaten Sukabumi, Bangbang Budiono menyampaikan, pembangunan ruas jalan Pangleseran-Cibatu telah diperbaiki sejak 5 Juli 2024 kemarin, adapun sumber dananya menggunakan APBD TA 2024.
“Iya, itu kita perbaiki sepanjang kurang lebih 200 meter dengan spesifikasi rabat beton, sejak tanggal 5 Juli 2024 Kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/07/2024).
Proyek perbaikian rabat beton di ruas jalan Raya Panggeleseran-Cibatu tersebut, lanjut Bangbang, tengah diperbaiki dengan kurun waktu sekitar 90 hari kerja.
“Harapan saya dengan adanya pembangunan ini, bisa meningkatkan laju perekonomian masyarakat dan dirasakan oleh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat,” harapnya.
Bangbang pun mengatakan, perbaikan jalan di ruas Panggeleseran-Cibatu tersebut perlu dilakukan, selain untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi warga, juga dapat mempermudah warga untuk mengangkut hasil pertaniannya untuk di jual ke pasar.
“Untuk itu, kami berharap kedepan pihak-pihak perusahan yang menggunakan ruas jalan tersebut bisa berbagi peran dalam merawat jalan supaya bisa terpelihara perawatannya,” pungkasnya.
(Alex/Ris)