5 Tahun Uang Makan Guru Tak Dibayar, Kadisdik Medan Diminta Bertindak

23

Medan, BERANTAS

Salah seorang guru ASN di Kota Medan bernama Nurlina Situmorang mengeluhkan haknya berupa tunjangan uang makan selama 5 tahun lebih, tak kunjung dibayarkan oleh Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Dalam wawancara bersama Wartawan Berantas, Rabu (28/8), Nurlina mengaku telah menyurati Disdikbud Kota Medan perihal permohonan pembayaran uang makan terhitung sejak bulan Agustus 2018 hingga Januari 2024, namun belum membuahkan hasil.

Nurlina Situmorang atau yang biasa disapa Opung, diketahui merupakan Wali Kelas III SDN 060970 Jalan Bagan Deli Belawan Kecamatan Medan Belawan Kota Medan. Opung sangat berharap haknya berupa uang makan selama 5 tahun lebih bisa segera dibayarkan.

Ketika hal ini dikonfirmasi via telepon, Pejabat Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Kota Medan berinisial RS, sangat disayangkan tidak memberikan penjelasan yang profesional.

RS hanya mengatakan bahwa penyebab tak kunjung cairnya uang makan Opung terkait e-kinerja.

“Ini terkait e-kinerja. e-kinerja nya kan gak diisi, coba tanyakan bendahara si ayar, gaji sama uang makan beda itu”, ucap RS.

Lantas RS malah mengarahkan Wartawan untuk mengkonfirmasi ke instansi yang tidak ada kaitannya dengan uang makan guru. “Coba tanya ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah)”, ujar RS sambil menutup telpon.

Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Medan, Wahid saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa perihal uang makan guru tidak ada kaitannya dengan BKD. “Yang menjadi ranah BKD yaitu gaji, sedangkan uang makan itu jelas ranahnya Dinas Pendidikan, soalnya itu diambil dari APBD”, pungkas Wahid.

Menanggapi persoalan ini, P. Manalu selalu Ketua Dewan Pembina LSM Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) Wilayah Sumatera, mengkritik kinerja pejabat keuangan Dinas Pendidikan yang tidak memahami tupoksi.

“Akibat pejabatnya tidak paham tupoksi maka muncul teka-teki seperti itu, kami mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk turun tangan bertindak tegas membereskan masalah tersebut, segera bayarkan hak uang makan kepada ibu guru Nurlina Situmorang, agar masalah ini tidak meluas dan mengarah kepada dugaan korupsi APBD”, tegas Manalu.

(Kartika SS/team)