LBH Sapu Jagad Laporkan Dugaan Korupsi Pembanguan Kantor Kecamatan Miri Sragen

9

Jawa Tengah –

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SAPU JAGAD, melalui Tim Advokasi Hukum dan HAM – LBH SAPU JAGAD mendatangi Inspektorat Kabupaten Sragen untuk melaporkan indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 atas proyek pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Miri Sragen Jawa Tengah. (Kamis, 5 September 2024)

R.T. Farid Husin R, S.H., bersama Tim Advokasi Hukum dan HAM mendatangi Inspektorat Kabupaten Sragen, diterima dan disambut langsung oleh Inspektur Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi dan Joko Sunaryo.

Farid Husin dalam keterangannya kepada awak media menegaskan “Indikasi penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dalam pembangunan gedung kantor Kecamatan Miri kita laporkan ke Inspektorat Kabupaten Sragen, banyak pihak terindikasi terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, maka akan kita ungkap dan tindaklanjuti dengan serius”, tegas Farid Direktur LBH SAPU JAGAD. (05/09)

Husin juga menambahkan, Menyalahgunakan Anggaran pemerintah adalah korupsi maka tembusan laporan indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut akan disampaikan juga kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepolisian Resort Sragen, Kejaksaan Negeri Sragen. “Semua Instansi Penegak Hukum akann kita berikan tembusan”, ujarnya.

Joko Sunaryo selaku Inspektur Kabupaten Sragen, atas laporan tersebut mengatakan, “Siap, akan segera kita tindaklanjuti”, tegasnya dengan singkat. (05/09)

Perlu diketahui, tender Pembangunan Gedung Kantor Camat Miri, Pekerjaan Konstruksi, dengan total anggaran pemerintah senilai Rp 5.480.699.000,00 Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sragen Tahun 2023, Nama Pemenang lelang: CV SURYA PUTRA KONTRAKTOR, sebagai Main Kontraktor.

Proyek tersebut telah selesai dan diresmikan penggunaan oleh Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati pada Kamis, 7 Desember 2023 tahun lalu.

(Rls/Tim)