Pasca Dilantik Anggota DPRD Kab Sukabumi 2024-2029, Fraksi PPP Lakukan Konsolidasi Internal

21

berantasonline.com (Sukabumi)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan konsolidasi internal partai pasca dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029. Hal tersebut disampaikan Andri Hidayana, salah satu legislator fraksi PPP yang kembali terpilih menduduki kursi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Konsolidasi ini untuk menentukan arah dan memperkuat peran fraksi PPP di legislatif. Untuk di DPRD Kabupaten Sukabumi PPP memiliki lima kursi, tentunya akan sangat berperan dalam menentukan arah dan kebijakan,” ujar Andri usai mengikuti pelantikan, Senin (05/08/2024).

Sesuai visi dan misi PPP, lanjut Andri, pihaknya akan mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Sukabumi, tentunya siap bekerja untuk mensejahterakan dan memberikan keadilan untuk rakyat.

Menurut Andri, pasca-pelantikan ini pihaknya ada beberapa agenda yang menjadi perhatian utama, salah satunya menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024. Dimana, untuk menentukan siapa bakal calon Bupati atau Wakil Bupati yang diusung PPP, tentunya harus sejalan dengan cita-cita dan visi serta misi PPP. Selain itu, yang paling penting harus berpihak kepada masyarakat.

“Konsolidasi ini tentunya penting, khususnya dalam membahas Pilkada, karena akan menentukan nasib warga Kabupaten Sukabumi di lima tahun kedepan. Tentunya bakal calon Kepala Daerah yang diusung harus benar-benar siap dan mampu bekerja demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Meskipun PPP sebelumnya sudah berkoalisi dengan Partai Golkar dan Gerindra, namun saat ini masih dinamis apakah nantinya keluar dari koalisi, membangun poros baru atau bertahan di koalisi yang sudah terbentuk.

“Saya belum bisa memastikan, dan hari ini PPP belum menyatakan sikap arah politik kemana, karena kita bicara organisasi bukan perorangan tentunya dalam menentukan sikap politik harus keputusan partai,” ucapnya.

“Kami sudah melakukan penjaringan terhadap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Dimana, ada lima bakal calon yang awalnya lima orang menjadi tiga orang, dan sekarang menjadi satu orang,” pungkasnya.

(Alex/Ris)