Sitaro, BERANTAS
Pengambilan sumpah/janji 20 Anggota DPRD Kabupaten Sitaro masa Jabatan 2024 -2029 resmi dilantik diambil sumpah atau janjinya dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sitaro, Selasa (02/09/2024).
Pengambilan sumpah janji diruang rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Sigit Triatmojo.
Dasar dari pelantikan yakni surat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 455 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Sitaro masa jabatan tahun 2019 -2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Sitaro masa jabatan 2024 -2029.
Dalam pelantikan ini, juga diumumkan pimpinan sementara Ketua dipimpim oleh Djon Ponto Janis dari Partai PDIP dan Wakil Ketua diisi oleh Alfred Ronald Takarendehang dari Partai Golkar.
Turut hadir dalam pelantikan ini diantaranya Anggota DPRD Provinsi Sulut Toni Supit dan juga mantan Bupati Sitaro periode (2008-2013, dan 2013 -2018) Evangelian Sasingen mantan Bupati Sitaro periode 2018 – 2023,Sekda Sitaro Denny D Kondoj, unsur Forkopimda, pejabat tinggi Pemkab Sitaro, Camat, Lurah/Kapitalau se Sitaro, tokoh Agama/masyarakat awak media dan undangan lainnya.
Adapun nama nama anggota DPRD Sitaro yang dilantik/pengucapan sumpah janji :
Partai PDIP : 1. Haan Bungkaes 2. Jesica Jacobus 3. Claudia David 4. Djon Ponto Janis 5. Herry Bogar 6. Pricilya Bawole 7. Moghtar Kaudis 8. Danny Raymond Palit 9. Julinda Tatemba 10. Maria Badoa. Partai Golkar 1. Selmina Papuas 12. Alfrets Ronald Takarendehang. 13 Bob Nover Janis 14 Vanny Tamansa.
Partai Perindo : 15 Yolanda Halim 16. Jotje Luntungan 17. Netty Herawaty Adrian. Partai Nasdem 18 Heddy Wem Janis 19. Evenson Liempepas.
Partai Gerindra : 20. Heronimus Makainas.
Dengan dilantiknya 20 anggota DPRD Sitaro, masyarakat berharap dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dapat bekerja menjalankan tugas fungsi legislasi pengawasan agar Kabupaten Sitaro menjadi lebih baik jika anggota Dewan menjalankan tugasnya sesuai amanah.
(Tampubolon)