berantasonline.com (Bandung)
Panitia Khusus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Pansus RPJPD) DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, Kamis (04/07/2024).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyikronisasi RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Sukabumi dengan RPJPD Provinsi Jawa Barat.
“Tujuan Pansus kunjungan ke Bappeda Provinsi Jabar yaitu untuk menyinkronkan antara RPJPD yang akan dibahas di Kabupaten Sukabumi, sebab RPJPD Kabupaten Sukabumi harus selaras dengan RPJPD Provinsi Jabar dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” jelas Budi.
Ditempat yang sama, Ketua Pansus RPJPD DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menambahkan, bahwa kunker ini menjadi sarana konsultasi dengan Bappeda Jabar mengenai penyusunan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD 2025-2045 Kabupaten Sukabumi.
“Harapannya RPJPD Kabupaten Sukabumi mempunyai sinkronisasi yang kuat dengan RPJPD Jawa Barat dan RPJMN,” kata Hera.
Sementara itu, Anggota Pansus RPJPD DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi berharap dengan disusunnya RPJPD ini dapat menjawab kepentingan masyarakat. “Baik ekonomi, sosial, kesehatan dan pembangunan Infrastruktur,” ujarnya.
(Alex/Ris)