Kecelakaan Kerja Hingga Tewas Karyawan PT BBM, DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Disnaker Bertanggungjawab

68

berantasonline.com (Sukabumi)

Insiden kecelakaan kerja hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Pengawasnya bertanggungjawab.

Diketahui, korban bernama Usman (21) seorang warga Kampung Neglasari RT 007 RW 007 Desa Gunungsunghing Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, ia dikabarkan meninggal pada Minggu (09/06/2024) pagi hari setelah mengalami kecelakaan kerja di pabrik pengolahan batu kapur milik PT Batu Bukit Mustika (BBM) berlokasi di Desa Padabeunghar Kecamatan Jampangtengah.

Menurut Hera, insiden kecelakaan kerja hingga mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya beberapa waktu lalu terjadi di sebuah perusahaan makanan di wilayah Kecamatan Parungkuda.

“Ini kedua kalinya setelah di perusahaan makanan tempo hari di Parungkuda, Dinas Tenagakerja dan Pengawas Ketenagakerjaan musti bertanggungjawab untuk pelaksanaan dan pengawasan K3 di perusahaan tersebut,” ungkapnya, Kamis (13/06/2024).

Hera mengatakan, dengan adanya insiden tersebut, perlu dipertanyakan terkait tim pengawas ketenagakerjaan, apakah melakukan tugas pokok dan fungsinya yakni mengawasi terkait pekerja, dan jika memang sudah menjalankan berarti bisa terjadi kelalaian.

“Jika tidak jalan, maka ini menjadi kelalaian Dinas Pengawas Ketenagakerjaan dibidang K3, tetapi jika K3 nya berjalan perlu dicari penyebabnya, sehingga tidak terjadi lagi hal serupa di perusahaan-perusahaan yang lain,” jelasnya.

Kedepan, lanjut Hera, Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) Kabupaten Sukabumi agar meningkatkan pengawasan dalam K3, dan mendata semua perusahaan agar karyawannya dimasukan dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

“Tentu ini harus menjadi perhatian, agar karyawannya dimasukan dalam program perlindungan ketenagakerjaan,” tegasnya.

(Alex/Ris)