Bogor, BERANTAS
Kebijakan Pemdes Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor menuai polemik. Pasalnya, kekecewaan warga yang menilai Kepala Desa Cipayung Girang dan Camat Megamendung memutuskan peraturan batas wilayah secara sepihak tanpa kompromi dengan masyarakat, utamanya warga RT 008, 003, dan 005 di RW 01.
“Selama ini kami tidak pernah diajak dialog atau musyawarah oleh kepala desa terkait perpindahan status warga dari Desa Cipayung Girang ke Desa Cipayung Datar,” teriak warga saat melakukan aksi protes di depan Kantor Desa Cipayung Girang, Selasa (2/7/2024).
Saat di kantor desa, warga berteriak meminta Kades Cipayung Girang Hj. Srie Budi Sayekti dan Camat Megamendung untuk hadir langsung atau tidak diwakilkan saat demo tersebut.
“Warga meminta lebih kedepankan azas musyawarah juga keterbukaan. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pokoknya warga menolak dan meminta dibatalkan pengalihan batas wilayah tersebut,” pungkas Warga.
Pantauan media ini, hingga pukul 16.00 WIB, kepala desa mendatangi warga dan mengajak duduk bersama di ruangan desa dengan didampingi kapolsek, babinsa, staf Kecamatan Mega Mendung untuk bermediasi.
Mediasi berjalan alot hingga tidak membuahkan hasil. Di sisi lain warga ingin ada titik temu dan kepastian pembatalan batas wilayah.
Sampai berita ini diturunkan Kepala Desa Cipayung Girang Sri Budi Sayekti belum berhasil dimintai keterangannya.
(Angga/Helmi/Iswan)