berantasonline.com (Sukabumi)
Kantor Cabang Wilayah V Provinsi Jawa Barat (Jabar) menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang bersih, akuntabel dan transparan di SMAN 1 Cicurug Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/05/2024).
Sebagai narasumber pembicara diantaranya, KCD Pendidikan wilayah V Provinsi Jabar yang diwakili Dedi Sofyan, Pengawas SMA Tatan Abdullah dan E. Dike Mariske, serta Pengawas SMK Budi Kamayangan.
Kepala SMAN 1 Cicurug, Agus Hernawan mengatakan, materi sosialisasi yang diberikan yakni tentang persyaratan, prosedur dan jadwal pendaftaran PPDB SMA/SMK. Sosialisasi ini diikuti sejumlah Operator SMP, Kepala SMP dan Komite SMP Negeri dan Swasta se-Wilayah II Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini kita adakan agenda sosialisasi sekaligus deklarasi PPDB di wilayah 2 Cicurug, dimana untuk wilayah Kecamatan Cicurug membawahi 8 Kecamatan lainnya seperti Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cidahu, Kecamatan Parungkuda, Kecamatan Ciambar, Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Bojonggenteng, Kecamatan Kabandungan dan Kecamatan Parakansalak. Jadi yang kami undang itu Pengawas, Kepala Sekolah, Operator, Komite SMP Negeri dan Swasta di delapan kecamatan tadi,” jelasnya.
Untuk PPDB SMA/SMK sendiri tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu masih menggunakan 4 jalur penerimaan PPDB yaitu Jalur Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru/Tenaga Kependidikan. Hanya saja untuk tahun ini Jalur Zonasi dilaksanakan terlebih dahulu yaitu di tahap 1 yang akan dibuka pada 3-7 Juni 2024. Sementara Jalur Prestasi dilaksanakan di tahap 2.
Perbedaan lainnya, lanjut Agus, di PPDB tahun ini khusus untuk jalur masyarakat miskin (Afirmasi) ada kategori Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) ekstrem, dimana yang masuk kategori kemiskinan ekstrem adalah siswa atau calon siswa masuk kemiskinan ekstrem.
“Datanya diambil dari Dinas Sosial, kemudian Dinas Sosial yang akan memberikan data mana saja calon siswa yang termasuk kategori ekstrem, setelah itu data dikirim ke Dinas Pendidikan untuk selanjutnya akan diteruskan ke sekolah-sekolah yang memang dekat dengan wilayahnya. Istimewanya, siswa yang masuk kategori ini tidak perlu mengantri mendaftar lagi karena sudah langsung disalurkan oleh Dinas Sosial,” ungkapnya.
“Melalui kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi ini, semoga PPDB tahun ajaran 2024/2025 berjalan dengan lancar,” harapnya.
Sementara itu, Pengawas SMK KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Budi Kamayangan menambahkan, untuk PPDB SMK ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu untuk SMK tidak diberlakukan Zonasi, hanya saja ada diprioritaskan jarak terdekat. Pasalnya, tidak semua ada SMK di setiap Kecamatan, maka dari itu untuk Jalur Zonasi hanya diberlakukan untuk SMA saja.
“Untuk wilayah V saja SMK hanya ada 14 sekolah, empat diantaranya di wilayah Kota dan 10 di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jadi kita tidak memberlakukan zonasi, tetapi ada prioritas untuk jarak terdekat, sama halnya juga dengan SLB itu tidak diberlakukan zonasi, jadi yang hanya diberlakukan zonasi hanya khusus untuk SMA,” paparnya.
“Kemudian, untuk persyaratan dan jalur lainnya sama seperti SMA yaitu jalur Afirmasi, Prestasi dan Kepindahan Orang Tua/Orang Tua Guru,” imbuhnya.
Sosialisasi yang dibarengi deklarasi PPDB tersebut ditandatangani Para Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala SMA se-wilayah Cicurug, Jurnalis, Ketua PGRI Cicurug, Ketua K3S SMP dan tokoh masyarakat.
(Alex/Ris)