DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Raperda RPJPD, Wabup Bacakan Sambutan Bupati

21

berantasonline.com (Sukabumi)

Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, H. Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi 2025-2045. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (27/05/2024).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wabup, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami menyampaikan, bahwa Penyusunan RPJPD merupakan agenda dua puluh tahunan, bertujuan untuk merumuskan visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok daerah selama dua puluh tahun kedepan.

Berdasarkan Faktor Internal dan Eksternal dirumuskan permasalahan dan isu strategis selama dua puluh tahun kedepan yang dijabarkan melalui perumusan 1 visi dan 8 misi, 17 arah kebijakan serta sasaran pokok daerah dengan 45 indikator pembangunan.

Pada tahun ini Pemerintah Pusat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. RPJPN tersebut menjadi Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana disebutkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang RPJPD.

“RPJPN 2025-2045 menjadi Pedoman dalam Penyusunan RPJPD Provinsi, Kabupaten, dan Kota tahun 2025-2045. Visi Indonesia Emas 2045 yang termuat dalam RPJPN harus selaras dengan Visi RPJPD guna mencapai tujuan bersama bangsa,” ungkapnya.

Penyusunan Raperda RPJPD ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, Bupati berharap masing-masing Fraksi DPRD memberikan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaan Raperda tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengajak kepada seluruh peserta rapat untuk mengikuti pembahasan Raperda ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab.

“Perlu kami informasikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045, akan disampaikan pada Selasa besok, untuk itu kami harapkan kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD agar mempersiapkan pandangan umumnya untuk disampaikan pada waktunya,” tandasnya.

(Alex/Ris)