berantasonline.com (Sukabumi)
Setelah sempat lumpuh hampir 11 jam akibat tertimbun longsor di ruas Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Palagan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya bisa dilalui kendaraan lagi pada Selasa pagi (02/04/2024).
Pengawas Lapangan PPK 2.1 Jawa Barat, Kementerian PUPR, Agus Warso mengatakan, akses jalan protokol yang tertimbun material longsor pada Senin (01/04/2024) sekira pukul 18.45 WIB tersebut, sudah bisa digunakan untuk dilintasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat secara fungsional pada Selasa (02/04/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
“Material longsoran yang menutup semua badan jalan nasional itu, berhasil kami evakuasi bersama petugas gabungan setelah menerjunkan empat alat berat ke lokasi longsor,” kata Agus ketika dijumpai di lokasi.
Empat alat berat yang mengevakuasi material longsor ini, sambung Agus, terdiri dari dua alat berat jenis loader dan dua diantaranya jenis excavator.
“Empat alat berat itu, satu diantaranya milik kami (PUPR) atau dari Tol BJB, dan tiga lainnya dari PT Marco, Dinas PU Provinsi dan dari PT Starcom,” ujarnya.
Saat proses evakuasi material longsor, petugas PUPR telah dibantu oleh petugas gabungan. Diantaranya, BPBD, Polri, TNI, PMI, masyarakat sekitar dan unsur relawan lainnya.
Ketika disinggung mengenai upaya PUPR untuk mengantisipasi kejadian serupa, khususnya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi. Agus mengatakan bahwa tebing longsor di wilayah tersebut, secara kepemilikan tanah bukan milik tanah negara. Namun, tanah yang longsor tersebut, merupakan tanah milik PT Dosan.
Untuk itu, pasca melakukan evakuasi PUPR berencana akan melakukan koordinasi dengan PT Dosan terkait rencana penanganan sepanjang jalur rawan longsor tersebut.
“Tadi juga sudah ada tim pusat cek ke lokasi, mungkin kami segerakan untuk survei perencanaan penanganan jangka panjangnya,” pungkasnya.
(Alex/Ris)